Rektorat Unsulbar

admin

Fapetkan Unsulbar. Berdasarkan surat edaran rektor Nomor 236/UN55/EP/2020 tanggal 05 Agustus 2020 tentang pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester ganjil Tahun Akademik (TA) 2020/2021, maka disampaikan kepada seluruh mahasiswa lingkup Fakultas Peternakan dan Perikanan Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) bahwa jadwal pembayaran UKT dimulai pada hari SENIN, 10 AGUSTUS 2020 dan berakhir pada JUMAT, 21 AGUTUS 2020.

Mengingat kondisi belum kondusif akibat pandemi COVID 19 maka ada beberapa hal penting terkait mekanisme pembayaran UKT sebagai berikut :

  1. Mahasiswa mengonfirmasi besaran UKT yang dibayarkan ke sub-bagian umum dan keuangan fakultas;
  2. Mahasiswa melakukan pembayaran UKT pada BNI cabang manapun ;
  3. Mahasiswa mengonfirmasi pelunasan UKT pada sub-bagian umum dan keuangan fakultas;
  4. pengguna login Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) dengan menginput status UKT mahasiswa yang bersangkutan;
  5. terkait proses perkuliahan akan segera disampaikan setelah ada keputusan resmi dari pimpinan/ dekan dan wakil dekan Fakultas Peternakan dan Perikanan.

demikian pengumuman ini, atas perhatiannya diucapkan terima kasih

An. Dekan

Wakil Dekan Bid. Akademik

ttd

Dr. Tenriware, M.Si